Proses Penerimaan Anak Baru di Kantor PPA Omasio
Dalam rangka menjangkau pelayanan anak lebih luas, Pusat Pengembangan Anak (PPA) Omasio melakukan perekrutan anak baru mulai 3 Mei 2016 s.d. 6 Mei 2016 dengan kuota 50 anak yang berusia minimal 3 Tahun dan maksimal 8 Tahun per bulan Mei 2016. 

Sekretaris Panitia Penerimaan Anak Baru Sanehe Ama Telaumbanua mengatakan bahwa adapun beberapa persyaratan umum pada penerimaan calon anak baru diantaranya: Berasal dari Keluarga Kurang Mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pemerintah & Rekomendasi dari Gereja; Membuat Surat Persetujuan Orang Tua diatas Meterai 6000, Fotocopy Akta Lahir, Surat Keterangan Pemberian Imunisasi kepada anak; Fotocopy Kartu Keluarga Anak; serta wilayah tempat tinggal anak tidak lebih dari 2 Km dari Gedung PPA IO-130 Omasio. 

Ianya menambahkan bahwa pembatasan tempat tinggal anak ini di dasari pada jangkauan ketika mengikuti pelayanan di PPA kelak. [R-001]