Proses Penerimaan Anak Baru di Kantor PPA Omasio |
Dalam rangka menjangkau pelayanan anak lebih luas, Pusat Pengembangan Anak (PPA) Omasio melakukan perekrutan anak baru mulai 3 Mei 2016 s.d. 6 Mei 2016 dengan kuota 50 anak yang berusia minimal 3 Tahun dan maksimal 8 Tahun per bulan Mei 2016.
Sekretaris Panitia Penerimaan Anak Baru Sanehe Ama Telaumbanua mengatakan bahwa adapun beberapa persyaratan umum pada penerimaan calon anak baru diantaranya: Berasal dari Keluarga Kurang Mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pemerintah & Rekomendasi dari Gereja; Membuat Surat Persetujuan Orang Tua diatas Meterai 6000, Fotocopy Akta Lahir, Surat Keterangan Pemberian Imunisasi kepada anak; Fotocopy Kartu Keluarga Anak; serta wilayah tempat tinggal anak tidak lebih dari 2 Km dari Gedung PPA IO-130 Omasio.
Ianya menambahkan bahwa pembatasan tempat tinggal anak ini di dasari pada jangkauan ketika mengikuti pelayanan di PPA kelak. [R-001]
0 Komentar
Leave your good Comment, and wait for a while because we moderate it first. Thanks